Kamis, 14 Maret 2013

Menghitung Angka Operasional Pendidikan Raudhatul Athfal (RA)

Oleh : Sawiyanto, MA

Pertanyaan : Mampukah meningkatkan mutu pendidikan RA ?

Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 28 ayat 3 dinyatakan bahwa "Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk taman kanak-kanak (TK), raudatul athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat". Dalam penjelasannya disebutkan "Raudhatul Athfal (RA) menyelenggarakan pendidikan keagamaan Islam yang menanamkan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi diri seperti pada taman kanak-kanak."
Jika kita cermati momen ini sangat strategi bagi pembentukan anak yang memiliki karakter, baik karakter keilmuan disebabkan pendidikan yang dilakukan dimulai sejak dini, terlebih karakter keagamaan yang mencerminkan dan menanamkan nilai-nilai akhlakulkarimah sejak kecil.
Melihat fenomena dilapangan (ditengah-tengah masyarakat) antusias untuk menyelenggarakan pendidikan RA ini sangat menggembirakan, artinya banyak masyarakat yang peduli terhadap pengelolaan pendidikan ditingkat Raudhatul Athfal (RA) ini. Persoalannya sejauh mana masyarakat mengelola pendidikan yang tergolong "Usia Dini" ini?. Mampukah mereka mengelola secara profesional?. Bagaimana mereka mengelolanya?. Mari kita lihat.
Standar Biaya; (Khusus di Kecamatan Tanjung Morawa)
Biaya uang iuran (SPP) RA sangat bervariasi, per-bulan/siswa ada yang sebesar Rp.50.000,- dan ada yang Rp.25.000,- bahkan masih ada yang sebesar Rp.15.000,-. Contoh, jika kita rata-ratakan Iuran SPP Rp.35.000,- dengan jumlah siswa sebanyak 20 orang, maka Lembaga RA tersebut memiliki uang masuk perbulan sebesar Rp.700.000,-(Jika membayar semua dan tepat waktu tiap bulannya). Sementara kebutuhan lembaga RA untuk meningkatkan mutu pendidikan sangatlah banyak seperti membayar honor guru, belanja sarana-prasarana, perbaikan gizi siswa, mengembangkan potensi pendidik, dll. Idealnya jika rasio jumlah murid sebanyak 20 orang, maka RA tersebut minimal harus memiliki 2 orang guru sudah termasuk Kepala RA-nya juga merangkap sebagai guru. Jika gaji setiap guru per-bulan sebesar Rp.250.000,- (layak-kah), maka sisanya Rp.300.000,- untuk ATK sebesar Rp.150.000,- Transportasi sebesar 75.000,- Biaya foto copy, dll sebesar 30.000,- pembelian pratikum anak sebesar Rp.40.000,-(habis). Apatah lagi untuk kegiatan lainnya seperti arisan IGRA, biaya perlombaan, pembelian bahan ajar, media, perbaikan sarana-prasarana, dll. Waduh....pusing dech, akan tetapi kita melihat betapa pendidikan ini memiliki nilai ibadah dan bernilai jihad, maka walaupun minim pembiayaan operasional lembaga Raudhatul Athfal ini para pengelola tetap semangat dan memperjuangkan agar Raudhatul Athfal tetap eksis, maju dan berkembang dengan baik.
Untuk itu kita memohon kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama agar mengalokasikan Dana Pendidikan semisal Bantuan Operasional Siswa (BOS) khusus untuk RA perbulan persiswa, walaupun nilainya kecil akan tetapi sangat membantu bagi pengelolaan RA dimanapun berada.
demikian semoga berguna dan bermanfaat.

Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda