Senin, 06 Agustus 2012

Anggaran UKG (Uji Kompetensi Guru)

Berapa Besar Anggaran Uji Kompetensi Guru?
JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelenggaraan uji kompetensi guru (UKG) tak hentinya mendapatkan sorotan. Sejak sebelum dilaksanakan, pro kontra terus bergulir. Sejumlah organisasi guru mengkritisi pelaksanaan ujian yang menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bertujuan memetakan kompetensi guru. Selain hasilnya yang diprediksi tidak akan valid, dari sisi anggaran juga disoroti. Ada yang menyebutkan, untuk uji kompetensi terhadap lebih dari satu juta guru ini, dianggarkan Rp 100.000 per orang. Kemdikbud membantahnya, anggaran per orang tak sebesar itu. Berapa sebenarnya rupiah yang digelontorkan?
Hingga saat ini, memasuki hari ketiga pelaksanaan yang masih diwarnai kegagalan, besaran anggaran untuk membiayai uji kompetensi belum juga dipaparkan Kemdikbud.
Dalam sebuah kesempatan, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidik (BPSDMP-PMP) Kemdikbud, Syawal Gultom mengatakan, unit cost untuk masing-masing guru peserta UKG adalah Rp 50 ribu.
Namun, keterangan Syawal ini berbeda dengan jumlah yang disampaikan oleh anggota Komisi X DPR yang membidangi pendidikan, Dedi Gumelar, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/8/2012).
Menurut Dedi, pelaksanaan UKG membutuhkan biaya sekitar Rp 300 miliar dengan unit cost masing-masing peserta hampir mencapai Rp 200 ribu. Di luar itu, DPR tidak mengetahui secara jelas berapa anggaran untuk perangkat pendukung lainnya dalam pelaksanaan UKG.
Dedi mengungkapkan, terkait besaran anggaran UKG tidak dipaparkan secara rinci kepada DPR.
"Kami hanya menyetujui anggarannya saja, tapi semuanya tidak disampaikan secara rinci. Jangan salah, UKG itu menelan banyak biaya. Mencapai ratusan miliar tapi kami tidak ngeh untuk apa saja anggaran tersebut," kata Dedi.
Sebelumnya, salah satu organisasi guru, Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) menolak pelaksanaan uji kompetensi guru karena menilai tidak punya dasar hukum dan hanya pemborosan.
Sekretaris Jenderal FGII Iwan Hermawan mengatakan, bila untuk pelaksanaan UKG itu dianggarkan biaya per guru mencapai Rp 100 ribu, maka jika dikalikan sekitar satu juta guru yang akan mengikutinya, akan menghabiskan dana mencapai Rp100 miliar.

Editor :Inggried Dwi Wedhaswary
Sumber : http://www.pendis.kemenag.go.id/index.php?a=detilberita&id=6772

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar